Pada tanggal 3 Oktober 2018 bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Program TFCA siklus 4 telah diluncurkan dan diresmikan oleh Bupati Kapuas Hulu, Bapak A.M Nasir.

Dalam sambutan nya Bupati Kapuas Hulu berharap dengan adanya program TFCA siklus 4 tersebut, dapat meningkatkan sumber daya masyarakat diwilayahnya dengan menekankan perluanya evaluasi proyek TFCA agar ketidaktepatan implementasi dapat dihindari. Diharapkan juga hasil kegiatan dapat membangun komitmen para pihak untuk menjaga keberlanjutan inisiatif proyek, dan adanya kemandirian masyarakat agar tidak terus-menerus bergantung dengan pihak luar. Bupati menambahkan bahwa program pembangunan perlu juga memanfaatkan lahan-lahan tidur yang ada, agar dapat memberikan nilai ekonomi tambahan dan meningkatkan pendapatan masyarakat .

Dalam acara peluncuran tersebut, direktur TFCA Kalimantan Ir. Puspa Dewi Liman, M.Sc, mengungkapkan bahwa saat ini melalui program siklus sebelumnya, telah terdapat 12 lembaga penerima hibah yang melaksanakan kegiatan di Kapuas Hulu. TFCA Kalimantan berkomitmen untuk membantu Kabupaten Kapuas Hulu dalam kerangka mendukung program Jantung Kalimantan/Heart Of Borneo (HOB); yang merupakan kerjasama sama antara pemerintah Indonesia, Brunei Darussalam dan Malaysia.

Dalam siklus 4, terdapat 5 lembaga non pemerintah (NGO) yang menerima dana Hibah TFCA Kalimantan yakni Konsorsium Swandiri, Kompakh, Rangkong Indonesia, Pokawasmas Empangau dan Forkab; dengan lingkup kegiatan meliputi pengembangan ekowisata, konservasi burung Rangkong yang merupakan icon Kalbar, penguatan upaya konservasi ikan Arwana dan orangutan.

Kehadiran program TFCA Kalimantan siklus 4 ini disambut baik oleh Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (Balai Besar TNBKDS) yang diwakili oleh Kepala Bidang Teknis Konservasi, yang mengingatkan agar para lembaga yang mendapatkan hibah untuk melakukan kerjasama terlebih dahulu dengan Balai sebelum memulai aktivitas di dalam kawasan Taman Nasional. Selain itu perlu ditekankan bahwa Zonasi di kedua taman nasional tersebut telah mengadopsi pengembangan masyarakat berupa 88% zona tradisional di Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) dan 18 % untuk Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) termasuk didalamnya juga terdapat Zona Khusus.

Selanjut nya kegiatan di isi dengan presentasi dan diskusi dari masing-masing lembaga penerima dana hibah TFCA siklus 4 Kalimantan.